D
Awalnya, jaksa KPK membacakan keterangan Ferry dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 34. Dalam BAP itu, Ferry mengaku mendapat cerita dari saksi lain yaitu Herman Kartadinata alias Robert Bono tentang istri pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim.
"Saudara Itjih menangis (soal) masalah BLBI sehingga Robert membantu menyelesaikan permasalahan BLBI. Hal itu diceritakan Robert, benar?" tanya jaksa KPK pada Ferry dalam sidang lanjutan perkara BLBI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
"Iya benar," jawab Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kumpul beberapa manajer dan serikat pekerja karena ada sweeping lingkungan pabrik dari serikat pekerja lain untuk menghendaki operasional dihentikan. Tapi tidak secara khsusus berbicara, hanya menemani beliau, saya cuma sebentar saja hanya memantau," ucap Ferry.
Merasa jawaban Ferry tidak cocok, jaksa pun kembali bertanya pada Ferry soal Itjih yang menangis. Akhirnya, ketua majelis hakim Yanto menegur Ferry.
"Keterangan Anda jawab betul, BAP Anda, bukan dijawab betul!" tegur hakim.
"Kenapa tandatangani (BAP)? Anda lulusan S2 lagi. Kalau memang nggak mau, kenapa tanda tangan? Gimana?" cecar Yanto lagi.
Ferry mengaku saat menjalani pemeriksaan di KPK dalam kondisi kelelahan. Setelah pemeriksaan, dia mengaku tidak membaca detail keterangannya kemudian pulang.
Dalam perkara ini, Syafruddin selaku mantan Ketua BPPN didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun terkait BLBI. Kerugian negara itu berkaitan dengan penerbitan SKL dari BPPN terhadap BDNI yang dimiliki Sjamsul.
Tonton juga 'Otto Hasibuan Bingung, Kasus BLBI Selalu Muncul saat Pemilu':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini