Fahri Hamzah Tak Setuju Pelarangan Laptop di Lapas Sukamiskin

Fahri Hamzah Tak Setuju Pelarangan Laptop di Lapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 18:47 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung - Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menemukan dan menyita laptop di dalam kamar OC Kaligis. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru tak sepakat dengan penyitaan tersebut.

Fahri mengatakan proses menulis di dalam penjara sudah ada sejak zaman dahulu. Bahkan Soekarno dan tokoh pengarang Pramoedya Ananta Toer mampu menyelesaikan buku di balik bui.

"Janganlah dihilangkan bagian dari kemanusiaan, orang di situ ada guru besar, pak Jero Wacik mengeluarkan dua buku, Pak OC (Kaligis) juga menulis. Bagus orang menulis buku," kata Fahri usai mengunjungi Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Sabtu (28/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain laptop, Fahri juga menyorot soal keberadaan kulkas. Menurutnya, kulkas merupakan salah satu benda yang wajar mengingat banyak napi yang sakit sehingga kulkas dijadikan tempat menyimpan obat.

"Kulkas itu karena ada orang yang punya obat. Masa enggak boleh. Apa koruptor itu mati saja, enggak usah minum obat, kan enggak ada otaknya," jelas dia

Ia menyebut pelarangan-pelarangan tersebut termasuk salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan dia menuding KPK sebagai pemicu terbongkarnya sel 'mewah' telah melanggar HAM.

"Karena disini isinya guru besar, orang pintar yang mereka ingin tetap membaca buku, menulis, enggak boleh, dilarang, mungkin KPK kaget, mungkin dia anggapnya ini orang jahat enggak perlu pengajian, ini orang kan orang koruptor enggak perlu baca buku, mungkin begitu," ungkap dia.

"Tapi itu mentalitas yang umurnya dua abad yang lalu. Sekarang itu era demokrasi hak asasi manusia, human right beda. Mentalitas KPK yang salah, yang perlu diperbaiki. Cara dia melihat manusia itu sudah salah," Fahri menambahkan. (dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads