Adiknya Kena OTT KPK, Ketum PAN: Otomatis Dipecat Jika Korupsi

Adiknya Kena OTT KPK, Ketum PAN: Otomatis Dipecat Jika Korupsi

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 28 Jul 2018 01:22 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur. Ketum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan tak akan tebang pilih jika Zainudin terbukti korupsi.

"Itu otomatis (dipecat partai jika terbukti korupsi)," kata Zulkifli kepada wartawan seusai acara Ijtimak Ulama GNPF-U di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018).


Sebelumnya, Wasekjen PAN Ibnu Mahmud Bilalluddin mengatakan saat ini Zainudin menjabat Ketua DPW PAN Lampung Selatan. Dia mengungkapkan masih akan menggodok soal penetapan status Zainudin sebagai kader PAN pasca-OTT KPK ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di DPP saya kira ada mekanisme internal kita (untuk pencopotan). Saya kira tidak akan mengganggu proses partai saat ini," tutur Ibnu.

Menurutnya, opsi pemecatan Zainudin sebagai kader PAN menjadi pilihan terakhir. "Ya, itu terakhir. Intinya kan proses organisasi itu yang kita utamakan supaya tetap jalan terus," tegasnya.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, dan pihak swasta Gilang Ramadan dari CV 9 Naga. Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 600 juta. Uang itu diduga sebagai suap sejumlah proyek infrastruktur senilai Rp 2,8 miliar.

"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7). (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads