"Itu otomatis (dipecat partai jika terbukti korupsi)," kata Zulkifli kepada wartawan seusai acara Ijtimak Ulama GNPF-U di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018).
Sebelumnya, Wasekjen PAN Ibnu Mahmud Bilalluddin mengatakan saat ini Zainudin menjabat Ketua DPW PAN Lampung Selatan. Dia mengungkapkan masih akan menggodok soal penetapan status Zainudin sebagai kader PAN pasca-OTT KPK ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, opsi pemecatan Zainudin sebagai kader PAN menjadi pilihan terakhir. "Ya, itu terakhir. Intinya kan proses organisasi itu yang kita utamakan supaya tetap jalan terus," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, dan pihak swasta Gilang Ramadan dari CV 9 Naga. Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 600 juta. Uang itu diduga sebagai suap sejumlah proyek infrastruktur senilai Rp 2,8 miliar.
"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7). (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini