KPK: Uang Suap Bupati Lamsel Belum Ada yang Mengalir ke Partai

KPK: Uang Suap Bupati Lamsel Belum Ada yang Mengalir ke Partai

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 27 Jul 2018 21:13 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus korupsi. KPK mengatakan, uang suap dalam OTT itu belum ada yang mengalir ke partai.

"Apakah ada (uang) yang mengalir ke partai? Sampai saat ini belum ada yang sampai ke sana," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basaria mengatakan, dalam OTT tersebut KPK juga menangkap anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugraha. Diketahui, Agus dan Zainuddin 1 partai yaitu PAN.

"Untuk sementara karena kebetulan mereka ini memang benar dalam satu partai dari PAN, jadi ABN (Agus) memang merupakan orang yang ditunjuk oleh Bupati sebagai orang kepercayaan," ungkapnya.

OTT dilakukan pada Kamis (26/7) malam. Total pihak yang amankan dalam OTT itu 13 orang, yang terdiri atas bupati, anggota DPRD, hingga pihak swasta.

Barang bukti yang ditemukan dalam OTT itu salah satunya uang tunai ratusan juta rupiah. Dari 13, 4 orang jadi tersangka.

(rvk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads