"Di DPP tidak ada sebenarnya dan di daerah sudah diberitahukan untuk tidak mengakomodir bacaleg dengan kondisi begitu," ujar Waketum Hanura Gede Pasek Suardika kepada detikcom, Jumat (27/7/2018).
Pasek meminta Bawaslu membuka nama-nama bacaleg yang merupakan eks napi korupsi tersebut. Dengan begitu, pihaknya bisa mengkroscek kebenarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasek memastikan partainya akan mematuhi aturan yang melarang eks napi korupsi nyaleg tersebut. Dia mengaku siap menindak sesuai dengan aturan yang ada.
"Kan aturan PKPU sudah mengatur. Pasti aturannya itu akan dipakai," ujarnya.
Bawaslu RI menemukan ada 199 bakal caleg yang merupakan eks napi korupsi. Terbanyak diketahui berasal dari Partai Gerindra. Sedangkan PSI menjadi satu-satunya partai nasional yang tak mencalonkan koruptor di Pileg 2019.
Berdasarkan data yang didapat detikcom dari Bawaslu, Jumat (27/7), ada 27 caleg dari Gerindra yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi. Kemudian disusul Golkar sebanyak 25, lalu NasDem 17 bacaleg.
Sementara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang 'zero' bacaleg eks koruptor. Namun dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.
Berikut ini daftar jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- Nasdem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199
Tonton juga video: '199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini