Kembali Masuk Kerja, Novel: Saya Tidak akan Berhenti Bersuara

Kembali Masuk Kerja, Novel: Saya Tidak akan Berhenti Bersuara

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 27 Jul 2018 10:24 WIB
Novel Baswedan (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan hari ini kembali bekerja sebagai penyidik senior KPK. Novel bertekad akan menjalankan tugas semampunya.

"Hari ini saya bersyukur saya bisa melihat, saya mengalami keadaan yang sebelumnya saya merasa tidak bisa melihat. Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa syukur saya, saya masuk kerja dan melakukan apa yang bisa saya jalankan," kata Novel di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).


Novel mengatakan penyerangan yang menimpanya tak akan mempengaruhi mentalnya. Novel akan tetap bersuara agar kasusnya terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali Masuk Kerja, Novel: Saya Tidak Akan Berhenti BersuaraNovel Baswedan (Ahmad Bil Wahid/detikcom)

"Tidak ada kata 'sedih' pada diri saya, tidak ada saya jatuh mental, semuanya saya syukuri, pertama kali kejadian saya sampaikan saya ikhlas, saya maafkan pelakunya. Tetapi saya tidak akan berhenti bersuara untuk ini semua diungkap, saya tetap bicara dengan risiko apa pun," ujarnya.


Dia berharap pemerintah segera mengambil langkah terkait pengungkapan kasusnya. Novel menyebut polisi tak mau menangani kasus yang menimpanya.

"Saya mendesak Bapak Presiden, mengapa tidak Bapak Kapolri, saya sejak awal sampaikan polisi tidak mau untuk ungkap ini, oleh karena itu saya minta pada atasan polisi," pungkasnya.



Tonton juga video: 'Kerja Lagi, Mata Novel Baswedan Sudah Sehat?'

[Gambas:Video 20detik]

(abw/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads