"Itjen Kemnaker harus terus mengawal program, kebijakan pemerintah dan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar terhindar dari korupsi," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Kamis (26/7/2018).
Hanif juga berpesan agar jajaran inspektorat juga membantu mempercepat proses penyerapan anggaran secara akuntabel. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengimbau agar jajaran inspektorat jenderal juga mencegah para pengambil kebijakan melakukan kesalahan khususnya terkait realisasi anggaran. Oleh karena itu, lanjut Hanif, inspektorat harus selalu inovatif kreatif dan profesional sebagai konsultan dan penjamin mutu pelaksanaan program dan kegiatan Kemnaker.
Menurutnya, tolok ukur keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bukan dari jumlah temuan, tapi pada keberhasilan atau kegagalan program dan kegiatan Kemnaker.
"APIP harus mampu melaksanakan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari," imbau Menaker.
Peran dan fungsi APIP menurut Hanif, semakin berkembang termasuk penanganan pengendalian gratifikasi, pendampingan implementasi, dan peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), pembangunan Zona Integritas dan penanganan saberpungli. Hal itu harus ditangani dengan maksimal. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini