"Yang jelas Kiki (Challenge) itu dilarang ya. Kami akan lakukan penindakan. Penegakan hukum itu dikandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat. Karena dia bukan hanya bertanggung jawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Keke Challenge terinspirasi oleh lagu 'In My Feelings', yang dipopulerkan musisi asal Canada, Drake. Keke Challenge dilakukan dengan merekam sebuah video. Dalam video itu, ketika lagu 'In My Feelings' diputar, orang yang berada di dalam mobil bangku penumpang depan keluar lalu menari-nari. Sedangkan pengemudi merekam orang yang menari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gara-gara itu, yang lain bisa tabrakan. Melihat mereka pakai yang kemarin itu bisa kecelakaan. Kita sudah tahu bersama disiplin lalu lintas itu lambang disiplin suatu negara, jadi polisi berkepentingan melakukan penegakan hukum untuk ingatkan itu semua, karena nggak ada untungnya," terang Iqbal.
"Kalau mau joget di tempat senam saja itu. Kalau di jalan, undang-undangnya konsentrasi. Jangankan keluar, buka pintu, dan joget, pakai HP saja mengganggu konsentrasi. Polisi ingin semua pengguna jalan selamat," imbuh Iqbal. (aud/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini