"Jadi ada salah satu orang yang berhasil melarikan diri dan membuat laporan kepada kami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Kamis (26/7/2018).
Perempuan tersebut ialah Y. Gadis belia berusia 16 tahun asal Tangerang itu kabur dari rumah singgah di apartemen Green Hills Jakarta sebelum diberangkatkan ke Tiongkok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa dia kabur, karena dia ada kenalan temannya yang sudah di Tiongkok lalu menceritakan kondisi di sana. Ternyata di sana beda dengan yang dijanjikan," kata Umar.
Usai melaporkan kasus tersebut, polisi bergerak. Tim Polda Jabar lantas berhasil mengamankan lima orang lainnya yang masih berada di rumah singgah. Selain lima orang korban, polisi juga mengamankan para perekrut yakni GCS WNA Tiongkok, TTD (WNI perempuan perekrut) dan YH (anak buah TTD). Polisi lantas membawa korban dan diserahkan kembali ke orang tuanya.
Umar menjelaskan para perempuan ini didapat dari hasil pencarian yang dilakukan oleh TTD dan YH. Keduanya mendapatkan pesanan dari GCS.
TTD dan YH mencari perempuan-perempuan ke kampung-kampung yang kebanyakan berasal dari Jabar. Para pelaku bahkan meminta langsung izin dari orang tua dengan membayar Rp 10 juta dan menjanjikan anaknya bekerja enak. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini