Ada peran 3 orang yang kini diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar. Ketiga orang tersebut yakni GCS salah seorang warga negara asing (WNA) Tiongkok, satu oran perempuan WNI TDD dan satu orang pria anak buah TDD yaitu YH.
"Dari hasil penyelidikan, kita bisa menangkap tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka yang dari Tiongkok ini memesan kepada tersangka WNI perempuan yang disebut broker," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana.
Pertemuan antara GCS dan TDD terjadi melalui media sosial (Medsos). Saling berkenalan di Facebook, komunikasi keduanya berlanjut hingga ke aplikasi perpesanan Telegram.
Saat komunikasi itulah, GCS meminta kepada GCS untuk dicarikan perempuan Indonesia yang akan dibawa ke Tiongkok. Setelah komunikasi intens, TDD lantas menyanggupi dan mulai mencari perempuan-perempuan Indonesia.
"Tersangka WNA Tiongkok ini juga broker di sananya, ketemu dengan broker perempuan di kita (Indonesia). Setelah terjadi pemesanan, orang kita mulai nyari ke kampung-kampung, terutama di daerah Jawa Barat," kata Umar.
Proses perekrutan dilakukan secara tertata. TDD mendatangi langsung ke para orang tua korban. Dalam pertemuan itu, pelaku menyebut akan membawa TDD ke Tiongkok untuk bekerja. Sebagai gantinya, orang tua korban dijanjikan akan dibayar Rp 10 juta.
"Setelah terjadi pemesanan, orang kita nyari di kampung-kampung, terutama di daerah Jawa Barat," katanya.
Sebelum berangkat ke Tiongkok, para tersangka mengurus proses administrasi untuk para korban. Korban pun dibawa terlebih dahulu ke rumah singgah yang berada di apartemen Green Hill, Jakarta.
"Dari 18 korban, 12 orang sudah berangkat. Sementara sisanya belum berangkat dan berhasil diselamatkan," kata Umar. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini