KPK Sita Barang Bukti dari Kamar Wawan di Lapas Sukamiskin

KPK Sita Barang Bukti dari Kamar Wawan di Lapas Sukamiskin

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 19:42 WIB
Petugas KPK usai menggeledah Lapas Sukamiskin. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - KPK membuka segel kamar Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Lapas Sukamiskin Bandung. Selain menyegel, KPK menyita barang bukti.

"Dalam proses pembukaan segel, ada beberapa barang yang di bawa oleh pihak KPK," ucap Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018) malam.


Kusnali mengatakan barang bukti yang dibawa KPK berasal dari kamar milik Wawan. Sementara dari kamar Fuad, KPK tak mengambil barang apapun. Termasuk ruang Kalapas yang sempat dihuni Wahid Husen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti dari kamar Wawan saja, Fuad enggak ada yang diambil. Dari ruang kalapas juga tadi cuma lihat-lihat saja," katanya.

Kusnali mengaku tak tahu barang bukti apa yang diambil tim KPK. Dia hanya menyebut KPK membawa barang bukti tiga buah kontainer plastik. Tiga kontainer plastik itu, menurut dia, dipastikan berupa berkas-berkas.

"Ada tiga kontainer plastik yang di dalamnya entah apa. Yang jelas ada berkas saja yang saya lihat," ujar Kusnali.

Tiga kontainer plastik itu dibawa KPK menggunakan minibus berwarna putih. Mobil tersebut langsung meninggalkan lapas sekitar pukul 18.30 WIB.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads