Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali, mengatakan, hingga saat ini ulama di Aceh belum pernah membahas soal qanun potong tangan koruptor dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Meski demikian, ulama sudah pernah mengeluarkan fatwa terkait penyelewengan anggaran.
"Belum (pernah membahas dengan DPR Aceh). Belum pernah kita bahas tentang qanun tentang itu, tapi hal-hal lain sudah. Misalnya kita sudah mengeluarkan fatwa hukum tidak boleh mark up itu sudah ada. Fatwa MPU sudah ada, tapi sekarang pihak legislatif dan eksektuif kan perlu mengamal, itu saja," kata Faisal saat dihubungi detikcom, Rabu (25/7/2018).
Baca juga: Korupsi dan Anomali Formalisasi Syariah |
"Dalam fatwa itu pemerintah itu harus memperiotaskan penganggaran itu sesuai kebutuhan, tidak boleh ada mark up. Itu fatwa-fatwa yang sudah kita berikan. Alhamdulillah sudah disampaiakan (ke eksekutif dan legislatif)," jelas Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada fatwa MPU nomor 02 tahun 2013 poin C tentang menimbang disebutkan:
Pelaku korupsi cenderung tidak memiliki nilai-nilai keimanan, ketaatan dan kecintaan kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam fatwa tersebut, MPU Aceh memutuskan bahwa tindak pidana korupsi hukumnya adalah haram. Sementara upaya dan atau kebijakan yang memberi peluang terhadap tindak pidana korupsi adalah haram. Hal ini dijelaskan pada poin kedua dan ketiga dalam putusan tersebut.
Sementara untuk sanksinya memuat tiga poin yaitu:
a. Harta dan segala sesuatu yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi disita oleh negara dan dikembalikan kepada yang berhak.
b. Dipenjara, diberhentikan dari jabatan dan dari Pegawai Negeri Sipil.
c. Pengucilan pada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sedangkan pada Fatwa nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Anggara Menurut Syariat Islam, MPU Aceh memutuskan yaitu penyelewengan anggaran secara sistemik dan atau tidak adalah haram. Hal itu tertuang dalam putusan nomor enam. Namun tidak disebutkan sanksi dalam fatwa yang ditetapkan pada 20 Maret 2014 lalu itu.
Tonton juga 'Dicekal KPK, Inilah Sosok Cantik Steffy Tim Ahli Aceh Marathon':
(asp/asp)