Ada Edaran Tolak Ustaz Somad di Semarang, Ini Kata Polri

Ada Edaran Tolak Ustaz Somad di Semarang, Ini Kata Polri

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 15:48 WIB
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Surat edaran berisi penolakan kehadiran Ustaz Abdul Somad di Semarang, Jawa Tengah, dikeluarkan LSM Patriot Garuda Nusantara (PGN). Polri menyatakan di luar instansi pemerintah tak boleh ada yang mengeluarkan surat larangan.

"Yang dapat melarang atas nama undang-undang adalah institusi lembaga pemerintahan, Kepolisian Republik Indonesia, itu yang diamanatkan undang-undang. Kalau yang lain tidak bisa, apalagi ormas," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen M Iqbal, Rabu (25/7/2018).


Iqbal mengatakan Polda Jawa Tengah sudah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini. Polisi akan menjembatani pihak penyelenggara dan pihak yang menolak tablig akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kaitan ini, Polda Jawa Tengah sudah mengambil langkah-langkah dalam upaya preventif. Sudah mengambil langkah untuk bertindak selaku jembatan agar semua pihak dapat menciptakan suasana yang kondusif jelang tablig akbar itu yang dihadiri Ustaz Somad," ujar Iqbal.


Dalam waktu dekat, Polda Jateng akan berkomunikasi dengan kedua pihak. Polisi juga akan menindak tegas jika ada pelanggaran dalam persoalan ini.

"Prinsipnya, tidak ada kewenangan yang dimiliki mereka untuk melarang, tapi selalu kita kedepankan upaya pencegahan. Bahwa ada tindakan fisik dan lain-lain kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ," ujarnya.


Dalam surat edaran yang dikeluarkan PGN, mereka menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad sebagai pembicara tablig akbar di Semarang pada 30-31 Juli mendatang. Mereka menyebut Abdul Somad sebagai corong Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Apabila Sdr Abdul Somad tetap hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, kami Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jateng akan melakukan aksi perlawanan," demikian tulisan dalam surat edaran itu. (abw/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads