Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2018 di Hotel Horison, Kota Bandung, Rabu (25/7/2018).
"Ini telah ditetapkan oleh KPU RI. Bahwa di Pilwalkot Bandung tidak ada sengketa, maka bisa ditetapkan hari ini," ujar Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penetapan hari ini, DPRD Kota Bandung akan melakukan sidang paripurna untuk menyampaikan secara administratif pengesahan sekaligus waktu pelantikan dari Kemendagri.
"Kalau tidak salah pelantikan akan dilakukan pada 20 atau 21 September 2018 nanti," kata Rifqi.
![]() |
Sebelumnya di Pilwalkot Bandung 2018, Oded-Yana yang diusung oleh PKS dan Gerindra ini menang telak dengan 634.682 atau 50,10 persen suara. Pasangan nomor urut tiga ini mengungguli dua pesaingnya yakni Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat (23,79 persen) dan Yossi Irianto-Aries Supriatna (26,11 persen).
Sekadar diketahui, Oded saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung 2013-2018 mendampingi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Sementara Yana sosok baru yang sebelumnya dikenal sebagai ketua ormas.
Tonton juga 'Waduh! Banyak Barang Terlarang Diamankan dari Rutan Klas 1 Bandung':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini