Terbitkan SKCK Prabowo, Polri: Tak Ada Criminal Record

Terbitkan SKCK Prabowo, Polri: Tak Ada Criminal Record

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 14:30 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal. (Audrey/detikcom)
Jakarta - Polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto. SKCK itu ditujukan untuk memenuhi syarat mendaftar dalam pemilihan presiden.

"Mabes Polri memang mengeluarkan itu kemarin sore. Masyarakat mana pun dari elemen mana pun yang mengajukan SKCK, bila memenuhi syarat formal kita akan layani," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal, Rabu (24/7/2018).


Iqbal mengatakan SKCK itu sudah ditetapkan KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran. Surat tersebut menandakan seseorang tak tersandung masalah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau kita mengeluarkan itu artinya tidak ada hambatan dalam criminal record, bersih dari tindakan melawan hukum," ujarnya.

Dia menambahkan SKCK untuk Prabowo dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan Polri. Selain Prabowo, belum ada yang mengajukan SKCK untuk pendaftaran pilpres.

"Belum (selain Prabowo). Baru satu itu," pungkasnya.
Terbitkan SKCK Prabowo, Polri: Tak Ada Criminal RecordSKCK Prabowo untuk Pilpres 2019





Tonton juga 'Prabowo Minta Penilaian, Pantaskah dengan AHY?':


(abw/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads