Korban dan Hkm sekelas di salah satu sekolah di Kabupaten Garut. Keduanya duduk sebangku di kelas enam.
"Kita skors dulu seminggu. Sampai sekarang belum mengikuti kegiatan belajar mengajar," ujar Kepala sekolah mereka, Wawan Sopyan, kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/07/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan mengatakan dispensasi diberikan terhadap Hkm untuk menghargai proses hukum. Hkm beserta orang tua rencananya didengar keterangannya di Mapolres Garut siang ini.
"Kita menghargai proses hukum," katanya.
Menurut Wawan, berdasarkan informasi yang dia himpun dari guru Hkm dan FNM, perilaku keduanya di kelas baik-baik saja. Keduanya tidak pernah memperlihatkan perilaku menyimpang saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
"Dua-duanya (FNM dan Hkm) normal, tidak ada yang aneh. Makanya saya kaget ketika mendengar kabar itu," ucap Wawan.
Wawan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semuanya. "Kita tentunya berduka dan sangat terkejut. Tapi saya memastikan jika duel perkelahian itu terjadi di luar jam sekolah," tutur Wawan.
Baca juga: Duel Maut Bocah SD Garut Diusut Polisi |
Tonton Video 20Detik: Siswa SD Tewas Usai Berkelahi dengan Teman Sekelas (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini