"Total ada tujuh tersangka yang sudah ditangkap," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (25/7/2018).
Para tersangka ditangkap secara berturut-turut sejak tanggal 5 Juni 2018 hingga 21 Juli 2018 di Jambi, Pekanbaru, Banjarmasin dan Samarinda. Para tersangka yakni Nur Ari Setiadi, Lazuardi, Muhammad Rian Al-Azhar, Lalu Hadi Sukma, Lalu Sueb, Ilyas dan Muhammad Rendy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia menjelaskan, para tersangka setidaknya telah melakukan pembobolan rekening nasabah di 7 TKP.
"Sasarannya rata-rata di ATM di apotek, minimarket atau SPBU," ujar Malvino.
Terakhir, para pelaku membongkar ATM milik Karlina di ATM BCA Apotek Rini, Jakarta Pusat pada tanggal 30 April 2018 lalu. Para pelaku membobol uang di rekening Karlina sebesar Rp 740 juta.
"Mereka mencari korban secara acak," imbuh Malvino.
Modus para tersangka adalah dengan mengganjal mesin ATM dengan menggunakan batang korek api. Aksinya ini dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 06.00-07.00 WIB.
"Para pelaku mengganjal ATM agar kartu ATM yang dimasukkan oleh korban tidak keluar setelah melakukan transaksi," sambungnya.
Sedangkan para pelaku lainnya menunggu di sekitar mesin ATM untuk mengintip korban ketika memasukkan PIN. Pelaku lain bertugas mengalihkan perhatian korban.
Setelah korban melakukan transaksi dan kartu ATM-nya tidak keluar, korban mengira bahwa kartunya tertelan mesin ATM. Korban akan meninggalkan gerai ATM dan di saat itulah, pelaku masuk ke ATM dan mengambil uang dari ATM korban.
"Para pelaku langsung melakukan transaksi penarikan tunai maupun secara transfer ke rekening penampungan yang sudah disiapkan sebelumnya," lanjutnya.
Tonton juga video: 'Dor ! Otak Pelaku Ganjal ATM Tewas di Tangan Polisi'
(mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini