Mendagri Yakin Jokowi akan Izinkan Kepala Daerah yang Mau Nyapres

Mendagri Yakin Jokowi akan Izinkan Kepala Daerah yang Mau Nyapres

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 10:36 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Usman Hadi/detikcom
Bantul - Mendagri Tjahjo Kumolo yakin Presiden Jokowi akan tetap memberikan izin kepada kepala daerah yang ingin maju di pilpres 2019 mendatang. Sebab, tidak ada larangan seorang kepala daerah maju sebagai capres maupun cawapres.

"Saya kira bapak presiden pasti akan mengizinkan kalau ada kepala daerah, seorang gubernur yang mau (maju sebagai) capres atau cawapres. Saya kira tidak ada masalah," kata Tjahjo kepada wartawan di JEC Bantul, Yogyakarta, Rabu (25/7/2018).

Hal itu diucapkan Tjahjo di sela acara launching peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara tersebut rencananya juga akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah menekan PP No 32 tahun 2018 tentang tata cara cuti atau mengundurkan diri penyelenggara negara. Salah satu yang diatur dalam PP tersebut yakni soal kepala daerah yang mau dijadikan capres maupun cawapres.

Berdasarkan PP yang ditekan pada 19 Juli 2018 ini, dijelaskan bahwa kepala daerah tidak perlu mengundurkan diri apabila maju sebagai capres maupun cawapres. Hanya saja mereka hanya perlu meminta izin kepada Presiden RI selaku kepala negara.


"Saya kira wajar ya (aturan gubernur harus izin presiden untuk nyapres). Karena gubernur itu dilantik oleh presiden dan keputusannya (pelantikan) adalah keputusan presiden," ungkapnya.

Tjahjo menegaskan bahwa aturan yang mengharuskan kepala daerah harus izin presiden untuk nyapres adalah wajar. Menurutnya, aturan tersebut tidak perlu dirisaukan.

"Saya kira wajar ya, hanya untuk administrasi saja," jelasnya. (sip/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads