Cara Eks Presiden PKS Masukkan Barang Mewah ke Sukamiskin

Cara Eks Presiden PKS Masukkan Barang Mewah ke Sukamiskin

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 19:06 WIB
Foto: Dok. Mata Najwa
Jakarta - Ada sejumlah barang mewah di ruang tahanan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Barang-barang itu antara lain sepeda statis, microwave, dan steamer baju. Kamar mandinya pun dilengkapi fasilitas kloset duduk dan jet shower.

Tak semua napi memiliki kelengkapan semacam itu di selnya. Lalu, bagaimana terpidana 18 tahun penjara dalam kasus korupsi impor daging sapi tersebut bisa membawa barang mewah ke penjara?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi mengaku dia sendiri yang memasukkan barang-barang itu ke penjara dengan alasan kesehatan. Ketika awal-awal ditempatkan di Lapas Sukamiskin, Luthfi langsung melapor kepada petugas tentang masalah kesehatan yang dihadapi. Dia mengaku memiliki sejumlah penyakit, seperti ambeien, yang membuatnya sering bolak-balik kamar mandi.

"Jadi saya minta keterangan dari dokter tentang masalah kesehatan (saya). Mereka (dokter) membantu dan memberi rekomendasi dengan alasan medis," kata Luthfi kepada Tim Mata Najwa, Minggu (22/7/2018) malam.



Di dalam penjara, Luthfi rajin berolahraga menggunakan sepeda statis untuk menjaga kebugaran. "Sekarang langsing ya Pak?" tanya Najwa. "Iya," jawab Luthfi.

Ia mengaku tidak dikenai biaya dari petugas lapas saat memasukkan semua barang tersebut. "Saya dulu masuk sini biasa-biasa saja. Saya tidak pernah dimintai (bayaran)," kata Luthfi.

Dalam inspeksi mendadak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami pada Minggu lalu, semua barang mewah itu disita dari sel Luthfi. Petugas juga menyita barang-barang dari sel-sel sejumlah narapidana.

Selengkapnya soal sel mewah di Lapas Sukamiskin akan tayang di Mata Najwa pada Rabu, 25 Juli 2018, pukul 20.00 WIB di Trans7. (erd/jat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads