Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kota Bandung Sisk Gerfianti saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (24/7/2018).
"Kemarin sudah ada pertemuan dari Dinkes, BPJS, pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Semua sudah sepakat untuk mengakhiri polemik," ujar Sisca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Dirut RS Kebonjati Junandi Surjautama membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya kejadian tersebut adalah miskomunikasi ditambah kepanikan dan emosional yang dialami oleh keluarga pasien.
Dari hasil pertemuan pada Senin 23 Juli kemarin, akhirnya tertuang empat pernyataan yang disepakati. Pertama, pihak rumah sakit dan keluarga pasien sepakat mengakhiri masalah viral video yang diunggah pada 12 Juli 2018 lalu karena miskomunikasi dan emosional.
"Bahwa pernyataan kalau pasien umum ada ruangan dan kalau pasien BPJS tidak ada ruangan adalah tidak benar," ujar Junandi.
Poin kedua pihak rumah sakit berjanji akan meningkatkan pelayanan terhadap pasies baik BPJS atau umum. Ketiga, kata Junandi, keluarga pasien berjanji menghapus video dan membuat tulisan juga video klarifikasi.
Terakhir, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara perdata atau pidana. Surat kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua pihak dengan membubuhi materai.
"Jadi inti permasalahannya adalah adanya komunikasi yang kurang baik. Dan sekarang itu semua sudah selesai," ucapnya.
Pantauan detikcom di akun facebook milik pengunggah video milik Reni Muharoni pada Senin kemarin telah diunggah video dan tulisan klarifikasi. Dalam postingannya disebutkan jika permasalahan sudah selesai dan video yang semula diunggahnya saat ngamuk di RS Kebonjati sudah dihapus. (tro/ern)