KPU resmi menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2018-2023. Berdasarkan rencana pasangan ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada 17 September 2018 mendatang.
"Kami menunggu hari pelantikan yang beritanya masih 17 September. Dalam proses (menunggu) dilantik, kami bentuk tim sinkronisasi dipimpin oleh Pak Erry Riyana," kata pria yang akrab disapa Emil, di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan Permendagri ada pasal yang mengatakan bahawa pimpinan yang belum terpilih walaupun belum dilantik boleh melakukan sinkronisasi rencana kerja pemerintah daerah. Sehingga kami bisa bekerja di tahun anggaran 2019, 100 persen adalah visi misi dan gagasan dari pasangan yang memenangkan Pilkada Jabar," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, semua janji kampanye dan visi misi pasangan RINDU harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Kita ada 9 janji kampanye itu harus masuk RPJMD dan masuk penganggarannya sehingga kami per Januari bisa mengeksekusi dengan mantap," tutur Emil (mso/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini