Pekan Ketiga Uji Coba Ganjil-Genap, 499 Pengendara Kena Teguran

Pekan Ketiga Uji Coba Ganjil-Genap, 499 Pengendara Kena Teguran

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 13:16 WIB
Polisi menyosialisasikan sistem ganjil-genap di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/7) (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegur 499 kendaraan yang melanggar uji coba perluasan sistem ganjil-genap pada 18-23 Juli 2018. Di pekan ketiga uji coba ini, para pengendara yang melanggar juga dikeluarkan dari kawasan ganjil-genap.

"Minggu ketiga dan minggu keempat peneguran, mengalihkan dan mencatat nomor polisi kendaraan yang melanggar. Juga tidak melakukan penindakan dengan tilang hanya diberikan teguran kepada pelanggar selama uji coba berjumlah 499 teguran," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto lewat keterangannya, Selasa (24/7/2018).


Budiyanto lantas menjelaskan hasil evaluasi selama uji coba perluasan sistem ganjil-genap pada dua minggu awal. Kebijakan itu disebut telah berdampak pada peningkatan penumpang kendaraan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penumpang Royal Trans (angkutan umum naik) sebesar 11,5 persen, PPD 1,4 persen dan TransJakarta 9,8 persen," jelas dia.

Tak hanya itu, Budiyanto mengatakan kualitas udara di DKI juga semakin baik dengan uji coba perluasan sistem ganjil-genap ini. Dia menyebut karbon dioksida (CO2) turun puluhan ribu ton per hari.


"Adanya penurunan CO2 sebesar 51.966,38 ton/hari," imbuh Budiyanto.

Kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di DKI mulai diuji coba pada 1 Juli 2018. Uji coba ini akan berakhir 31 Juli 2018. (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads