"Sekarang KPK sedang berfokus pada kasus ini. Nanti kalau ada informasi lain atau fakta lain, misalnya pihak lain yang diduga memberikan, tentu kami cermati," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Febri juga mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan memanggil narapidana lain di Lapas Sukamiskin sebagai saksi terkait kasus ini. Dia mengatakan KPK bakal memeriksa pihak-pihak yang relevan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setuju Nggak Napi Koruptor di Nusakambangan? |
"Saksi-saksi yang relevan tentu kami panggil nanti, baik dari unsur pejabat atau pegawai lapas, napi ataupun pihak lain yang terkait," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan suap untuk mendapatkan sel dengan fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin. Pasca-OTT, KPK menetapkan Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual-beli fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin.
Selain Wahid, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni narapidana korupsi yang juga suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.
Barang bukti yang diamankan adalah uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
Tonton juga 'DPR Minta KPK Terbuka soal Data Awal OTT Kalapas Sukamiskin':
(haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini