"Overlay adalah suatu kegiatan menambah sarana dan prasarana dari venue yang telah dibuat baik oleh pemerintah pusat, daerah, maupun swasta yang diserahkan ke Inasgoc untuk kita tambah dalam penyelenggaraan,"kata Eris di Kantor ORI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Ia menuturkan, overlay tersebut telah dilakukan selama dua minggu setelah dilakukannya survei Ombudsman. Survei itu dilakukan sejak tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eris menjelaskan, overlay dibuat untuk melengkapi hal-hal yang disebut oleh Ombudsman masih belum memadai. Seperti, belum adanya klinik kesehatan, ruang keamanan, dan pintu keluar darurat.
"Overlay yang dibuat pada dasarnya untuk melengkapi kebutuhan saat pertandingan sebagai contoh tadi dari Ombudsman tidak ada klinik dan ruang keamanan. Justru dengan overlay ini kita buat," ujar Eris.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menuturkan, pihaknya menemukan beberapa temuan penting dari survei tersebut. Ia mengungkapkan, dari 24 lokasi yang jadi sampel survei, 14 lokasi belum memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas.
"Di berbagai lokasi cabang olahraga yang dibangun, baik di Jakarta maupun di Sumatera Selatan masih memiliki sarana yang tidak ramah bagi penyandang berkebutuhan khusus," kata Adrianus di Kantor ORI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Tonton juga video: 'Warga Banyuwangi Sambut Meriah Obor Asian Games 2018'
(yas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini