"Permasalahannya manajemen operasi dan pemeliharaan RPTRA Kalijodo ini berbeda dengan RPTRA lain yang langsung berada di bawah kelurahan. Ini RPTRA satu-satunya tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang," kata Sandiaga di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Meski dimiliki Pemprov DKI Jakarta, Sandiaga menyebut aset tanah itu dimiliki Kementerian PUPR dan BBWSCC. IMB Kalijodo juga sementara karena tidak sesuai peruntukan rencana detail tata ruang (RDTR)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengatakan Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas PPAP hingga kecamatan Tambora mempunyai tugas masing-masing dalam mengelola Kalijodo. Hal tersebut dinilainya tidak efektif.
"Ke depannya saya rasa dinasnya lebih dirampingkan sehingga ada 1 PIC nya sebagai pemerintah," tuturnya.
Sebelumnya, Sandiaga menyayangkan fasilitas di Jakarta yang tidak terawat. Sandiaga menyinggung ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang dinilainya sekarang banyak mengalami kerusakan.
"Kami bisa membangun, kami jagolah membangun, DKI jago membangun. Kalijodo kami bangun, masalahnya itu kami tidak bisa merawatnya. Sekarang sudah mulai banyak dimunculkan infonya," kata Sandiaga di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (22/7). (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini