Survei Median: PDIP 26%, 10 Parpol Tak Bisa Masuk Senayan

Survei Median: PDIP 26%, 10 Parpol Tak Bisa Masuk Senayan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 11:53 WIB
Ilustrasi Pileg 2019. (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Lembaga Media Nasional (Median) melakukan survei elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2019. Hasilnya, sebanyak 10 parpol peserta pemilu tak bisa masuk ke DPR.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden. Metode survei adalah multistage random sampling dan margin of error sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Berdasarkan rilis dari Median, Senin (23/7/2018), posisi teratas masih dipegang PDIP dengan perolehan 26%. Kemudian disusul Gerindra 16,5% dan Golkar 8,8%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari 16 partai nasional peserta pemilu, 10 di antaranya memiliki hasil di bawah parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen. Namun survei ini tak memasukkan Partai Garuda, sehingga hanya 15 parpol yang diketahui perolehannya.

"Partai Garuda ada ditanya (ke responden) tapi nggak keluar angkanya. Alias belum ada yang ngaku mau pilih," kata Direktur Eksekutif Median Rico Marbun saat dimintai konfirmasi.

Dalam UU Pemilu, parpol baru bisa masuk ke Senayan bila perolehan suara nasionalnya minimal 4%. Artinya, bila di bawah 4%, mereka tak bisa masuk DPR RI.


Selain itu, Partai Perindo berhasil naik di posisi ke-6. Partai besutan Hary Tanoe itu mengalahkan partai peserta Pemilu 2014. Partai lama yang dikalahkan Perindo adalah PAN, PKS, PPP, NasDem, Hanura, PKPI, dan PBB.

Berikut ini elektabilitas parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan survei Median terbaru:

PDIP: 26,0%
Gerindra: 16,5%
Golkar: 8,8%
PKB: 8,7%
Demokrat: 8,6%
Perindo: 3,5%
PAN: 3,4%
PKS: 3,0%
PPP: 2,8%
NasDem: 2,7%
Hanura: 0,7%
PSI: 0,3%
PKPI: 0,2%
PBB: 0,2%
Berkarya: 0,2%

Belum memilih: 14,4%



Tonton juga 'Survei Median: Elektabilitas Jokowi Naik, Prabowo Merosot':

[Gambas:Video 20detik]

(elz/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads