Dari Sukamiskin ke Pulau Terpencil
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Dari Sukamiskin ke Pulau Terpencil

Senin, 23 Jul 2018 12:00 WIB
Sudrajat
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Sudrajat (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Kemarin adalah akhir pekan yang mengejutkan. Ya, saya terkejut oleh berita tentang penangkapan Kepala Lapas (Kalapas) Koruptor Sukamiskin, Wahid Husen oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ikut ditangkap dua narapidana penghuni Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah dan Andi Rahmat, serta Hendry Saputra (stafnya Wahid).

Wahid disangka telah memperdagangkan pengaruh dan kuasanya kepada para narapidana. Selain memasang tarif ratusan juta, dia juga telah menerima dua buah mobil dengan total nilai sekitar Rp 1 miliar.

Saya kaget bukan karena kabar itu membuat agenda weekend bersama keluarga harus dijadwal ulang. Saya kaget oleh kenekadan Wahid. Baru sekitar empat bulan menjabat tapi sudah berani menjajakan kuasanya dengan imbalan begitu banyak. Dia seolah lupa dengan polah para pendahulunya sesama kepala lapas, seperti Ngusman, Sarju Wibowo, dan Iwan Suswanto.

Saat memimpin LP Cipinang, Ngusman dicopot pada Juli 2002 karena membiarkan fasilitas mewah untuk sejumlah narapidana seperti Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael. Begitu juga juga dengan Sarju. Ketika ratusan napi perempuan harus berjejal di sel sempit rutan Pondok Bambu, Artalyta Suryani dan beberapa napi korupsi justru dibiarkan menempati ruang superlega dan mewah.

Wahid alpa; kenekadannya itu bakal berbuah nasib seperti Iwan. Kepala Rutan Mako Brimob berpangkat Komisaris Polisi itu tak cuma dicopot pada November 2010, tapi juga diganjar hukuman penjara selama 4 tahun. Iwan tak kuasa menghadapi bujuk rayu dan ancaman narapidana korupsi Gayus Tambunan. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang korupsi miliaran rupiah itu dibiarkan keluyuran ke Bali. Bahkan dalam pengakuannya dia juga pernah ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Karena kasus semacam itu terus berulang, sepertinya Wahid bukan alpa. Dia pongah. Tak menjadikan kasus di masa lalu sebagai cermin dan introspeksi agar tidak berbuat kenistaan serupa. Sebaliknya, dia merasa diri mampu berbuat culas dengan lebih canggih agar tidak sampai terendus penegak hukum.

Di sisi lain, ulah Wahid itu telah mencampakkan dan melecehkan kerja keras KPK. Tak heran bila komisioner KPK saat memaparkan seputar penangkapan Wahid sempat melontarkan ide untuk memindahkan para napi korupsi ke Nusakambangan. Tapi, berkaca kepada kasus Tommy Soeharto dan Gayus Tambunan, sepertinya Nusakambangan bukan solusi terbaik. Selama masih di Pulau Jawa, para napi dan oknum petugas penjara masih bisa berkolusi dengan leluasa. Juga masih terlalu mudah diakses oleh pihak luar.

Sebetulnya tak cuma KPK, Badan Narkotika Nasional (BNN) termasuk yang kerap dilecehkan oleh para pengelola penjara. Hasil operasi bertaruh nyawa menangkap gembong narkoba, tapi begitu di dalam sel mereka tetap leluasa kembali membangun jaringan dengan segala fasilitasnya. Tak heran bila Komjen Budi Waseso saat memimpin BNN pernah melontarkan gagasan untuk membangun penjara di pulau terpencil khusus bagi para gembong narkoba. Menko Polhukam Wiranto pun pernah mengungkapkan dukungan atas ide tersebut. "Biar kalau kabur berenang saja di laut," ujarnya kala itu.

Bila korupsi, narkoba, dan terorisme benar-benar disepakati sebagai kejahatan luar biasa, mestinya tak sulit untuk mewujudkan ide tersebut. Dengan komitmen yang kuat membangun penjara di pulau terpencil itu tak sebatas gagasan. Dengan niat dan komitmen untuk membuat perubahan yang drastis, meski mungkin menyakitkan tetapi bermanfaat untuk di jangka panjang.

Solusi lain yang sudah lama menjadi wacana adalah menghukum mati para koruptor dan gembong narkoba, serta memiskinkan mereka. Rampas harta hasil korupsi dari koruptor dan keluarganya.

Selain itu, untuk menunjukkan bahwa perang melawan korupsi, narkoba, dan terorisme bukan sekedar perang-perangan, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya tak lagi obral remisi.

Sudrajat wartawan detikcom. Tulisan ini pendapat pribadi

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads