"Memang dia (Wawan) izin berobat dan udah agak mendingan dan ada konfirmasi dia langsung balik," kata Tb Sukarma kepada detikcom, Serang, Banten, Minggu (22/7/2018).
Tapi, Sukatma sama sekali tidak tahu di rumah sakit mana kliennya tersebut dirawat. Izin yang diberikan menurutnya adalah berobat untuk rawat inap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, seminggu lalu ia mendatangai Wawan di Sukamiskin untuk membicarakan perkembangan perkara di KPK. Saat itu, Wawan sedang sakit karena flu berat. Selain itu, kliennya juga mengalami diare sehingga tidak fokus saat diajak bicara mengenai perkara.
Dalam jumpa pers di kantor Kemenkum HAM, Sekretaris Dirjen Lapas Liberti Sitinjak mengatakan bahwa Wawan kembali ke lapas pukul Sabtu (21/7) pukul 16.30 WIB. Ia izin keluar lapas untuk karena alasan sakit.
"Tubagus Chaeri Wardana berdasarkan hasil pendalaman kami di media 16.30 WIB dia sudak kembali ke lapas dari rumah sakit. Sedangkan Fuad Amin masih dalam status rawat inap di rumah sakit," kata Sitinjak. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini