"Personel Polsek Pomala berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel untuk sama-sama melakukan penyelidikan. Kita berhasil mengamankan dua laki-laki di Perumahan Nusa Harapan Permai Malassar," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu, Iqbal Muh Kosman, di Posko Timsus Polda, Sabtu (21/7/2018).
Keduanya pelaku bernama Aldy alias Sakka (18) dan Junaedi alias Edi (19) ditangkap di Makassar. Akibat ulah keduanya, korban mengalami luka pada bagian paha dan dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini keduanya diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya rencananya akan diserahkan ke Polsek Pomala, Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum.
(ams/ams)