"Pak menteri sudah instruksikan kepada kami melakukan penanganan penanganan serius," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Ajub Suratman kepada wartawan di gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (21/7/2018).
Menteri Laoly menurutnya akan melapor ke Jokowi. Laoly disebut sudah menginstruksikan jajaran Kemenkum HAM menelusuri kasus OTT Kalapas Sukamiskin untuk menetapkan langkah lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pasti dia (Menkum HAM) akan melaporkan kepada presiden," sambung Ajub.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap untuk mendapat fasilitas tambahan dalam sel Lapas Sukamiskin. Keempat tersangka itu adalah, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, stafnya Hendry Sahputra, narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah, dan narapidana umum Andri Rahmat.
KPK mengamankan barang bukti suap fasilitas sel mewah dan izin napi di Lapas Sukamiskin yakni uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.
Video: Kemenkum: Maaf Pak Jokowi dan Rakyat Indonesia
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini