"IK (Inneke Koesherawati) statusnya masih didalami, statusnya masih saksi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018)
Inneke Koesherawati diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Wahid Husen dan suami Inneke, KPK menetapkan staf Wahid Husen bernama Hendry Saputra dan napi pendamping tahanan Fahmi, Andi Rahmat sebagai tersangka
"Diduga WH (Wahid Husen), Kalapas Sukamiskin menerima pemberian berupa uang dan 2 mobil dalam jabatannya sebagai kepala lapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu," kata Syarif.
KPK menemukan adanya uang sejumlah Rp 139.300.000 dari dalam sel lapas napi korupsi Fahmi Darmawansyah. Selain itu, ada sejumlah catatan terkait sumber uang.
"Dari sel FD, tim mengamankan uang Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang. Dari sel AR tim mengamankan uang Rp 92.950.000 dan USD 1.000. Di sel AR tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton dan kuncinya," papar Syarif.
Video: Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke jadi Tersangka
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini