Bacaleg atas nama Sri Wahyuningsih dicalonkan dari Partai Nasdem dan Golkar. Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi menjelaskan penemuannya ini.
"Tim verifikasi tadi sore menemukan adanya salah satu bacaleg yang dicalonkan oleh Partai Nasdem dan Partai Golkar. Ini jelas pelanggaran dan kami sedang berkonsultasi untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Riza ditemui di kantor KPU Brebes, Jalan MT Haryono, Sabtu (21/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza menandaskan, dokumen persyaratan pencalegan Sri Wahyuningsih sudah hampir lengkap. Persyaratan ini dibuat tersendiri di masing masing partai itu. Sebagai contoh, SKCK dan surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman pidana dari pengadilan negeri terlampir secara lengkap di dua parpol itu.
"SKCK dan surat keterangan dari pengadilan untuk berkas pencalegan di Partai Nasdem dibuat pada tanggal 6 Juli 2018. Sedangkan untuk Partai Golkar pada tanggal 16 Juli 2018. Semua dokumen itu asli, bukan copy-an," ungkapnya.
Sri Wahyuningsih juga memiliki dua KTA Nasdem dan Golkar. Semua KTA ini dilampirkan terpisah sebagai dokumen syarat pencalegan. Surat pernyataan bakal caleg di masing-masing parpol dan ditandatangani di atas materai.
"Dengan melihat kelengkapan dokumen yang semuanya asli, ada indikasi unsur kesengajaan. Ini akan kami proses secepatnya," tegas Riza. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini