Bunuh Pacarnya, Ratu Kecantikan Kenya Divonis Mati

Bunuh Pacarnya, Ratu Kecantikan Kenya Divonis Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 21 Jul 2018 18:06 WIB
Ruth Kamande dan kekasihnya, Farid Mohammed, yang dibunuhnya (Courtesy/standardmedia.co.ke)
Nairobi - Seorang Ratu Kecantikan di Kenya divonis mati atas kasus pembunuhan. Ruth Kamande yang memegang gelar 'ratu kecantikan penjara' ini dinyatakan bersalah menikam kekasihnya sebanyak 25 kali hingga tewas.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (21/7/2018), Kamande (24) memenangkan gelar Ratu Kecantikan Penjara saat ada dalam tahanan setempat ketika menunggu proses persidangannya berjalan. Dia didakwa membunuh kekasihnya, Farid Mohammed (24), tahun 2015 lalu.

Kamande dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan pada Mei lalu. Sidang putusan untuk Kamande digelar pada pekan ini. Hakim Pengadilan Tinggi Kenya, Jessie Lesiit, menjatuhkan vonis mati untuk Kamande.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin orang-orang muda mengetahui bahwa bukan hal yang keren untuk membunuh pacar kalian meskipun kalian merasa kecewa atau frustrasi -- jangan lakukan itu," tegas hakim Lesiit. "Sebaliknya, hal yang keren untuk pergi menjauh dan kemudian memaafkan," imbuhnya.


Dalam putusannya, hakim Lesiit menuding Kamande memiliki perilaku 'manipulatif' termasuk memeriksa telepon genggam korban dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

"Saya pikir menjatuhkan vonis lainnya selain yang telah ditentukan akan menjadikan terdakwa sebagai pahlawan" sebutnya.

Vonis mati ini diprotes oleh kelompok HAM, Amnesty International, yang menyebutnya 'kejam, tidak manusiawi dan kuno'. Namun keluarga korban menilai vonis mati merupakan hukuman yang pantas.

"Kami senang bahwa hari ini telah datang dan orang tuanya, saudara perempuannya sebenarnya ada di pengadilan saat vonis dijatuhkan. Dia (Farid-red) baru saja memulai pekerjaannya ketika nyawanya direnggut," ucap bibi korban, Emmah Wanjiku, kepada wartawan.


Pengacara Kamande, Joyner Okonjo, menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas vonis mati itu.


Tonton juga video: 'Sadis! Pria Asal Garut Bunuh dan Kubur Istri di Kebun'

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads