Kalapas Sukamiskin Ditangkap, KPK Juga Segel Sel Wawan 'Atut'

Kalapas Sukamiskin Ditangkap, KPK Juga Segel Sel Wawan 'Atut'

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 21 Jul 2018 10:14 WIB
Sel adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, disegel KPK. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Setidaknya ada dua sel napi korupsi yang disegel terkait penangkapan itu, yang dihuni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dari foto yang diterima detikcom, Sabtu (21/7/2018), selain sel Fuad Amin, KPK menyegel sel Wawan. Pintu sel Wawan, yang juga adik kandung eks Gubernur Banten Ratu Atut, juga ditempeli stiker 'Disegel'. Ada logo KPK dan tulisan 'Untuk Keadilan' di stiker itu.


Ini video Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK


Selain itu, KPK menyegel sejumlah lemari yang diduga berisi dokumen. Belum ada penjelasan lebih jauh soal penangkapan Wahid Husen dan penyegelan dua napi korupsi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Fuad Amin beberapa waktu lalu diketahui sempat membuat heboh karena ketahuan transit di sebuah rumah mewah di Bandung saat izin ke luar lapas karena sakit.
Kalapas Sukamiskin Ditangkap, KPK Juga Segel Sel Wawan 'Atut'
(tor/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads