JK Ikut Gugatan Syarat Cawapres, Hanura: Masih Berambisi Juga Ya?

JK Ikut Gugatan Syarat Cawapres, Hanura: Masih Berambisi Juga Ya?

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 20:23 WIB
Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah (Foto: dok. pribadi)
Jakarta - Hanura kaget terhadap langkah Wapres Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait gugatan syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi. Sikap JK itu menimbulkan pertanyaan tentang ambisi JK jadi cawapres lagi.

"Sangat mengejutkan," kata Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).

"Kok masih berambisi juga, ya?" sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Inas menilai lebih baik JK menolak soal gugatan syarat cawapres yang diajukan Perindo itu. Dia pun menilai akan lebih baik kalau JK meminta generasi yang lebih muda untuk maju sebagai cawapres.

"Lebih elok lagi jika JK menolak, lalu meminta kepada generasi yang lebih muda untuk maju," tutur Inas.


Sebelumnya, JK telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan soal jumlah periode seseorang menjadi capres/cawapres. JK mengajukan diri sebagai pihak terkait karena merasa syarat cawapres pada Pasal 169 huruf n UU Pemilu tak sesuai dengan konstitusi. Pengajuan gugatan itu beralasan.

"Karena dalam gugatannya Perindo sudah mengajukan Pak JK sebagai cawapres untuk Pak Jokowi. Maka Pak JK memberikan dukungan," kata juru bicara wapres, Husain Abdullah, saat dimintai konfirmasi.

Partai Perindo menggugat UU No 7/2017 tentang Pemilu. Mereka menggugat Pasal 169 huruf n, yang menghalangi Wapres JK untuk maju pada Pilpres 2019.

Dalam pasal tersebut dinyatakan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Berikut bunyi Pasal 169 huruf n:

"Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama." (tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads