"Yang teriak-teriak tidak setuju DKN, kasih jalan keluarnya bagaimana? Yang menuduh-nuduh itu, ayo kita bicara blak-blakan tuduhannya bagaimana? kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Wiranto menyebut rencana pembentukan DKN berlandaskan tradisi bangsa Indonesia menyelesaikan masalah dengan musyawarah mufakat melalui lembaga adat. Menurut Wiranto, DKN menjadi jalan keluar penyelesaian masalah dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya satu kultur untuk menyelesaikan konflik-konflik itu tanpa peradilan, tapi dengan cara musyawarah mufakat oleh lembaga adat," kata Wiranto.
Suara penolakan pernah disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang tidak setuju akan jalur non-yudisial atau rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. KontraS menganggap jalur rekonsiliasi melalui DKN tidak dapat menuntaskan kasus HAM tersebut. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini