Aturan Ini Ganjal Ngabalin Jadi Caleg Sekaligus Komisaris AP I

Aturan Ini Ganjal Ngabalin Jadi Caleg Sekaligus Komisaris AP I

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 17:38 WIB
Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin yang baru saja menjadi Komisaris PT Angkasa Pura I ternyata sudah didaftarkan sebagai caleg. Jika mau jadi caleg, Ngabalin harus mundur dari posisi sebagai komisaris.

Aturan itu dimuat dalam PKPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ada sederet persyaratan bakal calon anggota legislatif.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 7 ayat 1 huruf k mengatur bakal caleg harus mengundurkan diri sebagai direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Aturan itu ditegaskan lagi dalam pasal 7 ayat 1 huruf n. Bakal caleg harus bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.



Sebelumnya diberitakan, Ngabalin terdaftar sebagai bakal caleg Partai Golkar pada Pileg 2019. Ketum Golkar Airlangga Hartarto meminta Ngabalin memilih, mau jadi caleg atau komisaris.

"Pak Ngabalin kami sedang menanyakan kepada yang bersangkutan. Apabila beliau kepingin atau Pak Ngabalin tetap ingin menjadi komisaris, maka tentu pencalonannya akan kami siapkan penggantinya. Tapi kalau misalnya memilih menjadi calon, tentu ada konsekuensinya," kata Airlangga saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

(imk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads