"Sejak sekitar pukul 10.00 pagi hari ini dilakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus Labuhanbatu di kantor bupati dan pendopo di rumah dinas bupati," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Hingga siang ini, operasi tersebut masih berjalan. Sejumlah barang bukti diamankan KPK dari lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait anggaran proyek," ucap Febri.
Dalam kasus ini, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap diduga menerima Rp 576 juta dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra. Nilai tersebut merupakan bagian dari Rp 3 miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk 2018.
Selain dua tersangka tersebut, KPK menetapkan orang kepercayaan bupati, Umar Ritonga. Namun Umar melarikan diri saat akan dicokok KPK dan membawa uang suap sebesar Rp 500 juta. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini