Anies akan Kaji Ulang Kenaikan PBB di Kawasan Permukiman

Anies akan Kaji Ulang Kenaikan PBB di Kawasan Permukiman

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 14:31 WIB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Indra-detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengkaji pajak bumi bangunan (PBB) di kawasan permukiman. Anies ingin warga tidak mampu tidak terbebani kenaikan PBB.

"Kami menemukan ada bagian-bagain residensil di zona komersil yang tidak melakukan aktivitas komersil namun dia alami peningkatan NJOP, nah ini harus kami data ulang," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).


Anies mencontohkan kawasan Menteng yang banyak dihuni keluarga pejuang. Dia ingin memberi dispensasi pajak agar keluarga pejuang yang menghuni rumah di Menteng tidak terbebani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan rata-rata memang tidak besar. Tapi ada kasus warga merasakan kenaikan hingga dua kali lipat. Makanya saya minta Kepala BPRD segera review dan cek kebenaran ini di lapangan," ujar Anies.

Anies juga akan mengkaji daerah mana yang merupakan zona permukiman atau zona komersial. Dia tidak ingin kenaikan PBB terjadi di kawasan permukiman.

"Kami tidak ingin warga merasakan dibebani padahal tidak merasakan perubahan kegiatan. Ini lagi proses," tutur Anies. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads