Sebut PA 212 Bohong, Kapitra Ungkit SP3 Kasus Habib Rizieq

Sebut PA 212 Bohong, Kapitra Ungkit SP3 Kasus Habib Rizieq

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 10:46 WIB
Kapitra Ampera (Audrey/detikcom)
Jakarta - Kapitra Ampera tak terima disebut bukan lagi pengacara Habib Rizieq Syihab sejak 4 bulan lalu. Kapitra pun memamerkan sederet 'keberhasilannya' menangani kasus-kasus Habib Rizieq.

"Masih (pengacara Habib Rizieq hingga sekarang, red). Tanggal 29 Juni masih ada tugas yang Abang harus kerjakan dari Habib Rizieq, 29 Juni, 25 Juni, 24 terus sampai ke belakang, bulan puasa itu paling banyak sampai Lebaran. Itu paling banyak, soal SP3 dan sebagainya, itu semua ada," kata Kapitra, Jumat (20/7/2018).


Seperti diketahui, belum lama ini ada dua kasus Habib Rizieq yang di-SP3, yaitu dugaan penghinaan Pancasila dan dugaan chat porno. Kapitra tak merinci kasus mana yang pengurusan SP3-nya dia bantu, salah satu atau bahkan dua-duanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapitra juga mengungkit perannya dalam upaya mematenkan nama '212'. Dia menegaskan belum ada pencabutan kuasa dari Habib Rizieq.

"Belum ada pencabutan kuasa dari HRS kepada saya," ujarnya.

Simak Pengakuan Kapitra Perihal Pencalegan dari PDIP:

[Gambas:Video 20detik]




Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya menegaskan Kapitra Ampera bukan lagi bagian dari tim pengacara Habib Rizieq Syihab. Kapitra juga bukan anggota GNPF Ulama sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara Habib Rizieq Syihab," kata Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis, Kamis (19/7).

Meski tidak lagi tercatat sebagai pengacara Habib Rizieq, menurut Damai, Kapitra dinilai sering memanfaatkan nama besar Habib Rizieq untuk kepentingan pribadi. Damai menuturkan Kapitra tidak bisa lagi mengatasnamakan Habib Rizieq dalam tindakannya.

Sebut PA 212 Bohong, Kapitra Ungkit SP3 Kasus Habib Rizieq
(tor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads