"Nah, Ngabalin ini kira-kira punya kapasitas nggak dalam bidang pengelolaan bandar udara? Atau setidaknya, ada pengalaman nggak? Kalau tidak, lalu apa landasannya menunjuk yang bersangkutan jadi komisaris di situ?" kata Saleh, Kamis (19/7/2018).
Saksikan juga video 'Ngabalin Masuk Istana, Fadli: KSP Jangan Jadi Sarang Timses':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau begini pola rekrutmennya, bukan komisarisnya yang berkontribusi bagi pengembangan BUMN-nya, tetapi BUMN-lah yang berkontribusi bagi komisarisnya," sebut Saleh.
Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman, yang telah menjabat anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.
Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tertanggal 19 Juli 2018.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini