Soal 'Transfer' Lucky Hakim Rp 5 M, Bawaslu: Itu Bisa Dilaporkan

Soal 'Transfer' Lucky Hakim Rp 5 M, Bawaslu: Itu Bisa Dilaporkan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 09:16 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut Lucky Hakim pindah ke NasDem usai menerima uang sebesar Rp 5 miliar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bila praktik itu benar terjadi, hal itu dilarang undang-undang karena merupakan mahar politik.

"Itu kan nggak boleh, mahar politik sebutannya," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada detikcom, Rabu 918/7/2018).

Rahmat mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Rahmat mengatakan mahar politik dilarang diberikan oleh caleg maupun partai karena merupakan mahar politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak boleh meminta ke caleg untuk pencalonan. Biasanya kan partai (dibayar), ini kok orang yang dibayar," ujar Rahmat.

Baca Juga: Sinetron Politik Lucky Hakim: Dipecat PAN, Ditransfer NasDem

Rahmat mengatakan bila hal tersebut benar bisa dianggap sebagai mahar politik dan bisa dilaporkan. "Iya bisa dilaporkan," kata dia.

Rahmat mengatakan Bawaslu belum bisa menindak kasus tersebut selama belum ada barang bukti yang menguatkan. "Kasusnya abu-abu, buktinya mana, alat buktinya apa," ujar Rahmat.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berbicara 'transfer pemain' di partai politik menjelang Pileg 2019. Dia lalu bicara soal Lucky Hakim, yang berpindah dan nyaleg lewat Partai NasDem.

"Katanya caleg sekarang sudah kayak pemain bola itu loh, sudah ada transfer pemain," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7).

Baca Juga: PAN Vs NasDem soal Transfer Lucky Hakim Rp 5 M

"Kalau Lucky transfer dari Rp 2 miliar, dari Rp 5 miliar baru diterima. Transfer Rp 5 miliar, tapi baru diterima Rp 2 miliar. Dia SMS saya. Ada WA-nya, selain PAW," imbuh dia.

Zulkifli tak mau menduga apakah NasDem memang menjanjikan biaya pencalegan miliaran rupiah ke Lucky Hakim. Yang pasti, kata Zul, Lucky menyebut memang ada transfer demikian.

"Ya nggak tahu, pokoknya dia bilang ada transfernya gitu," ucap Zulkifli.

Baca Juga: Muncul Bukti Nomor HP Lucky Hakim di Pengakuan Terima Rp 5 M (fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads