KPK memanggil politikus Golkar Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Menurut KPK, ada kaitan antara Idrus, yang saat ini menjabat Mensos, dan kasus ini hingga dipanggil sebagai saksi.
"Tunggu besok, tapi yang jelas kan kita nggak akan manggil orang kalau tidak ada (kaitan) langsung ataupun tidak langsung terhadap pengembangan kasus itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Saut mengatakan KPK bakal mengklarifikasi soal rekomendasi Idrus terhadap Eni. Namun ia tak menjelaskan secara terperinci apa saja yang bakal didalami terkait rekomendasi itu.
"Justru itu nanti yang akan diklarifikasi," ucap Saut.
Sebelumnya, KPK mengatakan Idrus dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Namun belum disebutkan Idrus bakal menjadi saksi untuk siapa dalam kasus ini.
Tonton juga video: 'KPK Telusuri Aliran Suap Eni Saragih'
"Direncanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham pada Kamis (19/7)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7).
Idrus mengatakan akan datang. Ia bakal datang meski ada rapat di DPR.
"Intinya saya datang. Saya datanglah," kata Idrus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sedangkan keterkaitan Idrus sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah, Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli.