"Kesehariannya baik-baik saja bersama warga sekitar," kata Ketua RT 08/ RW 62, Jalan Perumnas Condongsari, Yoyok Teguh Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).
Yoyok mengungkapkan, Ismail tinggal di Jalan Perumnas Condongsari B 06 selama lebih dari 10 tahun. Dia sudah ber-KTP setempat. Sehari-hari Ismail membuka usaha warung makan di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usianya (Ismail) sekitar 50 tahunan," imbuhnya.
Yoyok bercerita dirinya diminta ikut mendampingi selama polisi menggeledah rumah Ismail. Saat itu ada istri Ismail.
"Saat saya datang rumah sudah dipasangi police line. Ismail sudah dibawa," ujar Yoyok.
Sejumlah barang diamankan dari rumah Ismail. Di antaranya anak panah dan pisau.
"Ada seperti alat-alat ketangkasan itu, bulat-bulat target itu. Ada anak panah lumayan panjang, ada pisau-pisau, tidak banyak jumlahnya, dibawa polisi tadi," imbuhnya.
(sip/sip)