Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Abdullah mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan ada tiga partai yaitu PKPI, Partai Garuda dan Partai Berkarya tidak mendaftarkan Bacalegnya. Dari tiga partai tersebut PKPI menjadi partai paling banyak yang tidak mendaftarkan calon legislatifnya.
"PKPI tidak mendaftarkan Bacaleg di 11 kabupaten/kota," kata Abdullah, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, lanjut dia, ada Partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di tiga daerah, yakni di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut. Sementara Partai Berkarya tidak mendaftar di Kabupaten Pangandaran dan Kota Cimahi.
"Artinya pada limit terakhir (pendaftaran) ada beberapa partai yang sudah terdaftar sebagai peserta pemilu tidak mendaftarkan Bacalegnya," ucap Abdullah.
Sekedar informasi, proses pendaftaran Bacaleg telah ditutup secara resmi pada Selasa (17/7/2018) pukul 12 malam. Saat ini KPU masih melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran Bacaleg dari semua partai politik.
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini