Menanggapi drama pencopotan wali kota itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad mengatakan urusan pengarahan kepada wali kota yang dicopot tidak hanya kewenangan Anies. Menurutnya, Sekda DKI Saefullah juga bisa mewakili gubernur untuk memberikan pengarahan.
"Kalau saya lihat sebenarnya, kalau dalam Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) itu yang mengatur semua Sekda, ya, selaku Kepala Baperjakat. Itu kan sebenarnya tanggung jawab Sekda juga yang Kepala Baperjakat," kata Riano saat dihubungi, Rabu (18/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan saya bilang, di situ kan peran Sekda selaku Kepala Baperjakat, selaku pembina organisasi, pembina seluruh PNS yang ada. Harusnya dia mengarahkan, masak urusan dari yang kecil sampai yang besar masak gubernur," ujar Riano.
"Artinya di sini Sekda berperan. Sekda selaku pembina para PNS di lingkungan DKI harusnya mengarahkan hal itu. Kemarin kan Tri (eks Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi) ditempatkan di BPSDM, nggak ada masalah. Kenapa Bambang dan Anas Effendi (eks Wali Kota Jakarta Barat) belum ditempatkan? Ada salah di mana? Kan gitu," imbuhnya.
Tonton juga 'Anies Sebut Ada Drama di Balik Pencopotan Wali Kota':
Bambang sebetulnya tak mempersoalkan pencopotannya selaku Wali Kota Jakarta Timur. Yang dia persoalkan adalah hingga saat ini Anies belum memberikan pengarahan secara langsung terkait pencopotannya.
Saat pengarahan tersebut, biasanya SK pensiun yang asli diberikan. Namun hingga kini Bambang mengaku belum mengantongi SK pensiun yang asli.
"Sampai sekarang nggak diarahin. (Mestinya) sebelumnya diarahin, 'Anda saya copot, nih, ada SK pensiun.' Sedangkan saya nggak pegang SK pensiun, baru memfotokopi, SK yang asli masih dibekep oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," sesal Bambang saat dihubungi detikcom, Senin (16/7) malam.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini