"Iya, tentu kita akan usut," ucap Kapolres Subang AKBP M Joni saat dihubungi, Rabu (18/7/2018).
Dalam berita yang beredar di media sosial (medsos), terdapat screenshot sebuah akun twitter. Akun tersebut tampak mengunggah foto jenazah Ade dan saat Ade dirawat. Diposting pula surat dari anak Ade untuk Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Joni, kematian Ade diduga akibat dianiaya. Namun pelakunya bukan polisi. Ase dianiaya oleh tahanan lainnya.
Polisi bahkan sudah menetapkan 14 orang tersangka atas kasus tersebut. 13 orang sebagai pelaku penganiayaan sementara satu orang pemerasan.
Kendati demikian, Joni mengakui anggotanya lalai dalam menjaga tahanan sehingga terjadi penganiayaan. Joni menegaskan, dua anggota yang lalai tersebut ditindak.
"Anggota yang lalai jaga saat terjadinya penganiayaan tetap kita tindak, diproses oleh Propam," kata Joni.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini