Kasatlantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi K 5038 FU melaju dari arah barat menuju timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba oleng ke arah kanan menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya. Sedangkan di saat bersamaan, melaju dari arah berlawanan melaju truk tangki bernomor polisi K 1556 MH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban meninggal saat dalam perjalanan dibawa ke RSU Soewondo Pati. Ikrar kemudian mengungkapkan bahwa korban tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C.
"Tindakan kepolisian mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mengecek kondisi korban. Penyidik mencatat saksi dan bukti lain untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini