"Ya dia kan sudah dipecat dan kalah dari pengadilan, jadi dia sudah dinyatakan kalah, ya sudah selesai," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, sekarang kalau ada orang yang sudah bebas kayak beliau, ya dia tentu berhak, itu hak asasinya dia kan, untuk mencalonkan dan dicalonkan kan? Sekarang dia dicalonkan, saya kira bagus," ujarnya.
Fahri menjelaskan, hal itu berbeda dengan posisi dirinya yang menurut dia masih sah secara hukum sebagai anggota PKS. Dia tak bisa bebas menentukan langkahnya untuk berpindah ke parpol lain.
Tonton juga 'Fahri: Kalau PKS Begini, Mungkin Tahun Ini 'Innalillahi'':
"Bedanya dengan saya, saya kan menang di pengadilannya. Jadi, saya by law, artinya atas nama hukum saya masih anggota partai atas nama hukum. Karena kita berpegang atas nama pengadilan," tutur Fahri.
"Kalau kita menang kan kita yang benar. Jangan kita menang terus kita mundur. Filsafat menang itu kalau menang maju terus," imbuhnya.
Yusuf hari ini mendaftar sebagai caleg dari PDIP. Yusuf dikabarkan akan maju di Daerah Pemilihan Jawa Barat V.
Siang ini, Yusuf sudah berada di DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakpus. Dia sudah mengenakan kemeja merah PDIP.
"Selentingannya Jabar V," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Sundari saat dimintai konfirmasi. Dapil Jabar V meliputi wilayah Kabupaten Bogor.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini