"Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon. Sesimpel itu," kata Ilham di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2018).
Ia menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bacaleg yang telat mendaftar. Ia menambahkan pihaknya menunggu konfirmasi kehadiran dari parpol yang belum mendaftarkan bacaleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain dengan Ilham, komisioner Bawaslu M Afifuddin mengatakan pihaknya belum bisa memastikan akan ada perpanjangan waktu pendaftaran atau tidak. Keputusan tersebut baru bisa bisa dipastikan besok pada hari terakhir pendaftaran.
"Kita lihat besok situasinya. Kalau besok sudah datang semua, bagus. Kalau tidak, kita siapkan sesuatu yang tidak sampai mengganggu tahapan pemilu," tutup Afif pada kesempatan yang sama.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini